A. Definisi Struktur.
1.
In.Wikipedia.
Struktur adalah bagaimana bagian-bagian dari sesuatu berhubungan satu
dengan lain atau bagaimana sesuatu tersebut disatukan. Struktur adalah sifat
fundamental bagi setiap sistem. Identifikasi suatu struktur adalah
suatu tugas subjektif, karena tergantung pada asumsi kriteria bagi pengenalan
bagian-bagiannya dan hubungan mereka. Karenanya, identifikasi kognitif
suatu struktur berorientasi tujuan dan tergantung pada pengetahuan
yang ada.
(Wikipedia,2009)
2.
Prof. Benny H. Hoed.
Struktur adalah bangun (teoritis) yang terdiri atas unsur-unsur yang
berhubungan satu sama lain dalam satu kesatuan. Struktur terbagi menjadi
struktur atas dan struktur bawah. Struktur mempunyai sifat :
Totalitas, Transformatif, dan
Otoregulatif
(Ensyclopedia,2003)
3.
Julio Adi Santoso.
Struktur adalah sekumpulan variable yang masing-masing dapat berbeda
tipe dan dikumpulkan ke dalam satu nama.
(Julio,2006)
4.
En.Wikipedia
Structure is a fundamental and sometimes intangible
notion covering the recognition, observation,
nature, and stability of patterns
and relationships of entities. From a child's
verbal description of a snowflake, to the detailed scientific
analysis of the properties of magnetic fields, the
concept of structure is an essential foundation of nearly every mode of inquiry
and discovery in science, philosophy, and art.
Struktur adalah suatu asas dan perlindungan dugaan yang tak terukur
tentang pengenalan, pengamatan, sifat, dan stabilitas pola-pola dan hubungan
kesatuan. Dari suatu diskripsi kecil dalam bentuk butiran-butiran, sampai kepada
analisa ilmiah yang terperinci dan terpusat, konsep dari struktur adalah satu
pondasi penting setiap penelitian dan
penemuan di dalam ilmu pengetahuan, filsafat, dan seni.
(Wikipedia,2009)
5.
En.Wikipedia.
A structure defines what a system is made of. It is a
configuration of items. It is a collection of inter-related components or
services. The structure may be a hierarchy (a cascade of one-to-many
relationships) or a network featuring many-to-many relationships.
Struktur menggambarkan apa yang dibuat suatu sistim yang merupakan
suatu bentuk wujud materi. Struktur merupakan suatu koleksi komponen-komponen
atau jasa yang terkait dengan inter. Struktur itu bisa suatu hirarki (hubungan
seseorang dengan orang banyak) atau suatu jaringan meliputi semua hubungan.
(Wikipedia,2009)
B. Komponen atau Subsistem dalam agribisnis.
(1)
Komponen
person.
Orang-orang yang terlibat di dalam satu kelembagaan dapat
diidentifikasi dengan jelas.
(2) Komponen kepentingan.
Orang-orang tersebut pasti sedang diikat oleh satu
kepentingan atau tujuan, sehingga di antara mereka terpaksa harus saling
berinteraksi.
(3) Komponen norma dan aturan.
Setiap kelembagaan mengembangkan seperangkat
kesepakatan yang dipegang secara bersama, sehingga seseorang dapat menduga apa
perilaku orang lain dalam lembaga tersebut.
(4) Komponen struktur.
Setiap orang memiliki posisi dan peran, yang harus
dijalankannya secara benar. Orang tidak bisa merubah-rubah posisinya dengan
kemauan sendiri.
(Tim Teknis Pusat Primatani,2007)
C. Bentuk-Bentuk Kelembagaan Agribisnis.
Sejalan dengan peningkatan produksi sebagai dampak positif penerapan
teknologi dan input lainnya muncul berbagai permasalahan yang berkaitan dengan
proses produksi, pascapanen (pengeringan, sortasi, dan lain-lain), penyimpanan,
pengangkutan dan pemasaran. Sejauh ini proses produksi dan penanganan hasil
panen komoditas lebih banyak menekankan pada kemampuan dan keterampilan
individu. Proses yang melibatkan kelembagaan, baik dalam bentuk lembaga
organisasi maupun kelembagaan norma dan tata pengaturan, pada umumnya masih
terpusat pada proses pengumpulan dan pemasaran dalam skala tertentu. Bagi
sebagian besar wilayah eksistensi kelembagaan pertanian dan petani belum
terlihat perannya. Padahal fungsi kelembagaan pertanian sangat beragam, antara
lain adalah sebagai penggerak, penghimpun, penyalur sarana produksi, pembangkit
minat dan sikap, dan lain-lain. Elemen kelembagaan yang berperan adalah
kelembagaan dalam bentuk lembaga organisasi dan kelembagaan norma.
bentuk-bentuk kelembagaannya adalah sebagai berikut:
1. Kelembagaan penyediaan input usaha tani
2. Kelembagaan penyediaan permodalan
3. Kelembagaan penyediaan tenaga kerja
4. Kelembagaan penyediaan air irigasi
5. Kelembagaan usahatani
6. Kelembagaan pengolahan hasil pertanian
7. Kelembagaan pemasaran hasil pertanian
8. Kelembagaan penyediaan informasi (teknologi,
pasar, dll)
(Syahyuti,2007)
D. Permasalahan Kelembagaan Agribisns di
Indonesia.
1. Penyediaan input usahatani, permaslahan yang
dihadapi:
- Harga pupuk di atas HET
- Pupuk tidak
tersedia tepat waktu
2. Penyediaan modal, permaslahan yang dihadapi:
- Modal petani lemah
- Akses lemah terhadap lembaga keuangan formal
- Keterbatasan petani untuk memupuk modal sendiri
- Lembaga
nonformal kurang mampu
3. Penyediaan tenaga kerja
(tidak ada masalah)
4. Penyediaan lahan dan air irigasi
(tidak ada
masalah)
5. Kegiatan usahatani, permaslahan yang dihadapi:
- Serangan hama tikus
6. Pengolahan
hasil
(tidak
prioritas)
7. Pemasaran hasil, permaslahan yang dihadapi:
- Mutu gabah rendah
- Terbatasnya jaringan pemasaran
- Rendahnya daya tawar petani
- Pembayaran
tidak tunai
8. Penyediaan informasi (teknologi, pasar, dll) ,
permaslahan yang dihadapi:
- Kegiatan penyuluhan tidak rutin dan sistematis.
(Syahyuti,2007)
E. Faktor-Faktor yang Memperkuat Kelembagaan
Agribisnis.
1. Faktor
bertolak atas kenyataan yang ada (existing
condition).
Tiap masyarakat memiliki sejarahnya sendiri. Kondisi
yang ada harus menjadi dasar pengembangan.
2. Faktor kebutuhan.
Pertanyaan yang harus dijawab adalah:
Apakah memang perlu sebuah lembaga?
Apakah, masyarakat memang sungguhsungguh membutuhkan?
Apakah itu lebih ekonomis?
Jika tidak perlu, mungkin dapat disatukan dengan
lembaga lain. Contoh, jika koperasi sudah mampu menyediakan permodalan, mungkin
di kelompok tani tidak perlu lagi dibuat unit pengembangan simpan pinjam.
3. Faktor berpikir dalam kesisteman.
Selalulah mengimajinasikan system ”laboratorium
agribisnis” secara keseluruhan. Apapun kelembagaan yang dibangun di dalamnya
mestilah didasarkan kepada analisa system tersebut. Jangan berpikir parsial dan
temporal.
4. Faktor partisipatif.
Pada hakekatnya, seluruh keputusan dan aksi haruslah
merupakan kesepakatan semua pihak. Pembentukan kelembagaan yang didasarkan atas
keinginan dan kesadaran sendiri tentu akan menumbuhkan rasa memiliki yang
sesungguhnya.
5. Faktor efektifitas.
Kelembagaan hanyalah alat, bukan tujuan. Jadi, berpikirlah
pada hasil akhir. Membangun kelembagaan (baru atau revitalisasi yang lama)
harus dapat diposisikan sebagai salah satu langkah menuju tujuan tersebut.
6. Faktor efisiensi.
Pertimbangan dalam memilih kelembagaan adalah keefisienan.
Apakah dengan membentuk satu lembaga baru akan lebih murah, lebih mudah, dan
lebih sederhana? Keefisienan mencakup dua kategori, yaitu secara keseluruhan,
atau secara bagian per bagian.
7. Faktor felksibilitas.
Tidak ada acuan baku.
Bagaimana kelembagaan akan dibentuk harus sesuai dengan sumberdaya yang ada,
kondisi yang dihadapi, keinginan dan kebutuhan petani, serta kemampuan petugas pelaksana.
8. Faktor nilai tambah atau keuntungan.
Opsi yang dipilih adalah yang mampu memberikan nilai
tambah atau keuntungan paling besar bagi seluruh pelaku agribisnis yang
terlibat, terutama pelaku di pedesaan.
9. Faktor desentralisasi.
Setiap sel dalam sistem harus mampu beroperasi dengan
kewenangan cukup, sehingga kreatifitasnya dapat berkembang optimal.
10. Faktor keberlanjutan.
Pada akhirnya model harus mampu membangun kekuatannya
sendiri dari dalam. Ia akan tetap mampu beroperasi, meskipun input atau
dukungan dari luar berkurang.
(Tim Teknis Pusat Primatani,2007)
DAFTAR PUSTAKA
http://en.wikipedia.org/wiki/Sructure
Santoso, Julio Adi. 2006. Departemen Ilmu Komputer IPB.
Syahyuti.
2007. Modul Pelatihan Puap, Penumbuhan
Dan Pengembangan Kelembagaan Agribisnis.
Tim Teknis
Pusat Primatani. 2007. Balai Besar
Penelitain dan Pengkajian Teknologi Pertanian Bogor.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungannya, semoga bermanfaat